Apple Kembali Digugat
Written By Tidar on Senin, 08 Juli 2013 | 22.57
Lagi-lagi Apple kembali dituntut ke jalur hukum. Kali ini Apple mendapat gugatan mengenai video HD yang mereka jual di iTunes App store.
Gugatan ini sendiri berasal dari seorang pengacara dari San Francisco bernama Scott Weiselberg. Dia merasa telah dirugikan oleh pihak Apple karena harus membayar video berkualitas High Definition (HD) di perangkat iPhone lamanya yang bahkan tidak mendukung format video HD tersebut.Memang, tiga versi pertama dari perangkat iPhone dan iPod produksi Apple masih belum dilengkapi dengan fitur video HD.
Dilansir PhoneArena (8/7), pengacara ini menuntut karena Apple telah memberlakukan kualitas HD pada setiap video yang mereka jual di iTunes versi pertama pada 2010 lalu.Scott Weiselberg menganggap jika keputusan itu merugikan sekitar jutaan pengguna iPhone dan iPod generasi awal di seluruh dunia.
Dia beranggapan jika pengguna iPhone dan iPod generasi awal dirugikan dengan harus membayar lebih untuk melihat video ataupun sebuah acara televisi dengan kualitas HD melalui iTunes di perangkat yang tidak mendukung opsi HD tersebut.
Dalam gugatannya, Weiselberg mengatakan bahwa Apple melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan harus memberikan kompensasi kepada semua pengguna perangkat iPhone dan iPod lama yang sia-sia menghabiskan uang ekstra untuk versi HD dari film atau acara yang mereka ingin lihat.
Akankah pengacara ini bisa memenangkan gugatannya terhadap pihak Apple?
Ref By Merdeka

Posting Komentar